Translate

Tampilkan postingan dengan label Sastra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sastra. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Desember 2009

Pembelajaran Sastra Melalui Puisi

"AURA'

di punggung bukit ini aku menengadah

angin seraya sepi

memadu do’a yang tertepis

tak layu kau kupandang

biar pedih mata menuai rambut yang terurai

dan lentik jari menopang dagu mungilmu

di kaki tebing ini kuhampar rangkaian syair gundah

berpadu bayang sinar mentari

yang terukir indah

pada bulir embun

di atas dedaunan

Trawas, 22 Desember 2009, http://mbahbrata.wordpress.com/2009/12/25/aura/

Banyak pengamat menilai pengajaran apresiasi sastra selama ini berlangsung monoton, tidak menarik, bahkan membosankan. Siswa tidak diajak untuk menjelajahi dan menggauli keagungan nilai yang terkandung dalam teks sastra, tetapi sekadar dicekoki dengan pengetahuan-pengetahuan tentang sastra yang bercorak teoretis dan hafalan. Mereka tidak diajak untuk mengapresiasi teks-teks sastra yang sesungguhnya, tetapi sekadar menghafalkan nama-nama sastrawan berikut hasil karyanya. Dengan kata lain, apa yang disampaikan guru dalam pengajaran sastra barulah kulit luarnya saja, sehingga peserta didik gagal menikmati “lezat”-nya isi dan aroma kandungan nilai dalam karya sastra. Kondisi pengajaran sastra yang semacam itu tidak saja memprihatinkan, tetapi juga telah “membusukkan” proses pencerdasan emosional dan spiritual siswa.

Pengajaran apresiasi puisi pun dinilai tak luput dari situasi semacam itu. Pengajaran apresiasi puisi baru sebatas menyajikan kulitnya saja; seperti pengertian tentang diksi, rima, pencitraan, tema, atau pesan moral; belum menukik pada upaya untuk menemukan keagungan nilai dan nilai keindahan yang terkandung di dalamnya. Tidak heran kalau pengajaran apresiasi puisi belum banyak berkiprah dalam membentuk watak dan kepribadian siswa. Dari tahun ke tahun, pengajaran apresiasi puisi tak lebih dari sebuah rutinitas pengajaran untuk memenuhi tuntutan kurikulum belaka; belum memberikan inspirasi kepada siswa didik untuk menjadi manusia yang berbudaya, yakni manusia yang memiliki sikap responsif terhadap nilai-nilai moral dan keluhuran budi.

Salah satu persoalan klasik yang sering dituding menjadi penyebab kurang menariknya pengajaran apresiasi puisi adalah pemilihan bahan ajar. Bahan ajar sekadar diambil dari buku teks yang belum tentu cocok dengan tingkat kemampuan berbahasa, perkembangan jiwa, dan latar belakang budaya siswa didik. Dalam kondisi seperti ini, guru bukanlah satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kegagalan apresiasi puisi di sekolah. Selain, terbatasnya ketersediaan buku sumber di perpustakaan sekolah dan sistem penilaian yang kurang sahih, kurikulum juga dianggap sebagai faktor yang tak dapat diabaikan. Untuk itu, perlu ada upaya serius untuk meniyasati agar kurikulum dan apresiasi puisi bisa ”dikawinkan” ke dalam sebuah ”rumah” pengajaran apresiasi puisi yang inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Dalam konteks demikian, ada dua pendekatan yang bisa digunakan dalam memilih teks puisi sebagai bahan ajar, yakni pendekatan berbasis sastra dan pendekatan berbasis kurikulum. Kedua pendekatan ini tidak harus digunakan secara terpisah, tetapi bisa diintegasikan menjadi sebuah pendekatan pemilihan bahan ajar yang mampu mengakomodasi antara kepentingan kurikulum dan apresiasi sastra.

Pendekatan Berbasis Sastra Meminjam konsep Rahmanto (1988), setidaknya ada tiga aspek penting yang tak boleh dilupakan dalam memilih bahan ajar puisi, yakni aspek bahasa, kematangan jiwa, dan latar belakang budaya siswa.

1. Aspek Bahasa Bahasa puisi bersifat sugestif (penyaranan), asosiatif (pertalian), dan imajis (pembayangan). Mengingat sifat bahasa puisi yang semacam itu, akan terbuka peluang yang begitu luas dan terbuka kepada siswa untuk menafsirkan sendiri puisi yang bersangkutan (multitafsir). Meskipun demikian, jangan sampai sifat puisi yang multitafsir memberikan beban bagi siswa dalam menemukan keagungan nilai dan nilai keindahan yang terkandung di dalamnya. Justru perlu dimaknai sebagai nilai tambah yang akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempertajam daya apresiasi sekaligus ”menghidupkan” naluri keindahannya.

Sungguhpun ada kebebasan dan keleluasaan dalam menafsirkan makna sebuah puisi, siswa perlu dibekali dengan pemahaman, bagaimana penafsiran itu mesti dilakukan. Tujuannya semata-mata agar hasil apresiasi itu berlandaskan alasan yang logis, argumentatif, dan meyakinkan; juga agar kekayaan makna puisi dapat diungkapkan lebih mendalam. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan betul aspek penggunaan bahasa yang digunakan oleh sang penyair dalam teks puisi untuk menghindari terjadinya tafsir yang jauh menyimpang dari substansi makna yang terkandung dalam teks. Dengan kata lain, guru perlu mengembangkan keterampilan khusus untuk memilih teks puisi yang sesuai dengan tingkat perkembangan bahasa siswa.

2. Aspek Kematangan Jiwa Aspek kematangan jiwa siswa perlu dipertimbangkan betul ketika seorang guru menentukan teks puisi yang hendak dijadikan sebagai bahan ajar karena akan sangat besar pengaruhnya terhadap minat dan keengganan siswa didik dalam banyak hal. Tahap perkembangan jiwa juga sangat besar pengaruhnya terhadap daya ingat, kemauan mengerjakan tugas, kesiapan bekerja sama, dan kemungkinan pemahaman situasi atau pemecahan masalah yang dihadapi.

Ada beberapa tahap perkembangan jiwa siswa yang perlu dijadikan sebagai rujukan guru dalam menentukan bahan ajar puisi, di antaranya: (1) tahap pengkhayal (8-9 tahun): pada tahap ini imajinasi anak belum banyak diisi hal-hal nyata, tetapi masih penuh dengan berbagai macam fantasi kekanakan; (2) tahap romantik (10-12 tahun): pada tahap ini, anak mulai meninggalkan fantasi-fantasi dan mulai mengarah pada realitas, meskipun pandangannya tentang dunia masih sangat sederhana. Selain itu, anak juga telah menyenangi cerita-cerita kepahlawanan, petualangan, atau kejahatan; (3) tahap realistik (13-16 tahun): pada tahap ini anak sudah benar-benar terlepas dari dunia fantasi dan sangat berminat pada realitas, atau apa yang benar-benar terjadi; mereka mulai terus berusaha mengetahui dan siap mengikuti dengan teliti fakta-fakta untuk memahami masalah-masalah dalam kehidupan nyata; (4) tahap generalisasi (16 tahun -…): pada tahap ini, anak sudah berminat untuk menemukan konsep-konsep abstrak dengan menganalisis sebuah fenomena. Dengan menganalisis fenomena, mereka berusaha menemukan dan merumuskan penyebab utama fenomena itu yang kadang-kadang mengarah ke pemikiran falsafati untuk menemukan keputusan-keputusan moral.

Dalam konteks demikian, teks puisi yang dipilih hendaknya disesuaikan dengan tahap psikologis siswa yang berada dalam satu kelas. Memang, tidak semua siswa dalam satu kelas memiliki tahapan psikologis yang sama, tetapi setidaknya guru bisa memilih teks puisi yang secara psikologis memiliki daya tarik terhadap minat siswa untuk mengapresiasi puisi.

3. Aspek Latar Belakang Budaya Siswa Dalam sejarah perkembangan sastra, kita mengenal teks puisi yang amat beragam nada dan suasana kulturalnya. Hal ini sangat ditentukan oleh latar belakang kehidupan dan kreativitas sang penyair dalam melahirkan teks-teks puisinya. Dalam situasi semacam ini, guru perlu mempertimbangkan latar belakang budaya siswa dalam memilih teks puisi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pengaburan tafsir teks puisi dan penggambaran suasana teks di luar batas jangkauan imajinasi siswa.

Coba kita perhatikan beberapa kutipan puisi berikut ini!

(1) SURAT DARI IBU Pergi ke dunia luas, anakku sayang pergi ke hidup bebas! Selama angin masih angin buritan dan matahari pagi menyinar daun-daunan dalam rimba dan padang hijau (”Surat dari Ibu” karya Asrul Sani)

(2) DOA SI KECIL Tuhan Yang Pemurah Beri mama kasur tebal di surga

Tuhan yang Kaya Berikan ayah pipa yang indah Amin. (“Doa si Kecil” karya Taufiq Ismail)

(3) DI MEJA MAKAN … Ruang diributi jerit dada Sambal tomat pada mata meleleh air racun dosa …

Dari aspek bahasa, tahapan psikologis, dan latar belakang budaya siswa, ”Ibu”, ”Doa”, atau ”Tomat” merupakan konsep yang sudah sangat akrab dengan dunia siswa. Muatan isi dalam kutipan puisi ”Surat dari Ibu” kiranya cukup jelas, yaitu nasihat seorang ibu kepada anaknya (melalui surat) yang pergi mengembara yang disajikan dengan nada yang halus dan penuh cinta kasih. “Doa si Kecil” memberikan imaji seorang anak yang berdoa kepada Tuhan dalam bahasa yang sederhana dan dalam suasana khidmat, sebagaimana lazimnya ketika seseorang sedang berdoa. Sedangkan, ”Di Meja Makan”, memberikan gambaran, bagaimana rasanya jika sambal yang pedas itu mengenai mata; perih dan panas. Larik ini juga mengasosiasikan kepedihan yang dinyatakan lewat perihnya mata yang terkena sambal. Larik berikutnya seolah-olah menyimpulkan, bahwa penderitaan dan kegelisahan itu lebih disebabkan oleh perbuatan-perbuatan dosa: meleleh air racun dosa. Jadi, ada semacam penyesalan yang mendalam.

Pendekatan Berbasis Kurikulum Sebelum memilih teks puisi sebagai bahan ajar, guru perlu melakukan analisis standar kompetensi dan kompetensi yang terdapat dalam standar isi kurikulum. Ini artinya, teks puisi yang dipilih hendaknya benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.

Dalam Standar Isi (SI) KTSP disebutkan bahwa standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global. Berkaitan dengan pengajaran apresiasi sastra, peserta didik diharapkan dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri. Sedangkan, guru diharapkan lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya.

Berdasarkan standar kompetensi semacam itu, tujuan pengajaran apresiasi sastra, antara lain: (1) agar siswa dapat menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa; dan (2) agar siswa dapat menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. Beranjak dari konsep tersebut, alur pemilihan teks puisi sebagai bahan ajar dengan menggunakan pendekatan berbasis kurikulum dapat dilihat pada skema berikut ini.

Semangat dan “roh” KTSP yang memberikan kemandiran dan keleluasaan bagi guru dalam mengelola kegiatan belajar-mengajar merupakan sebuah perubahan paradigma dalam dunia pendidikan kita yang diharapkan dapat memacu semangat dan motivasi guru dalam menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran yang bermakna dan bermanfaat bagi pengembangan kompetensi siswa didik. Berkaitan dengan pemilihan teks puisi sebagai bahan ajar, guru juga diharapkan dapat “mengawinkan” antara tuntutan kurikulum dan apresiasi puisi sehingga kurikulum tidak lagi dianggap sebagai beban, tetapi justru perlu dimanfaatkan sebagai media yang akan mengantarkan siswa sebagai manusia yang berbudaya.

Catatan Penutup HLB Moody pernah menyatakan bahwa pengajaran sastra yang baik akan mampu memberikan sumbangan terhadap dunia pendidikan, di antaranya dalam hal kemampuan berbahasa, pengetahuan budaya, mengembangkan cipta dan rasa, serta menunjang pembentukan watak. Hal senada juga dikemukakan oleh Jakob Sumardjo dan Saini K.M. bahwa karya sastra mampu memberikan kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup, memberikan kegembiraan dan kepuasan batin, mampu menunjukkan kebenaran manusia dan kehidupan secara universal, dapat memenuhi kebutuhan manusia terhadap naluri keindahannya, dapat memberikan penghayatan yang mendalam terhadap apa yang diketahui, bahkan dapat menolong pembacanya menjadi manusia yang berbudaya, yakni manusia yang responsif terhadap nilai-nilai keluhuran budi.

Persoalannya sekarang, masihkah kita mencari-cari alasan untuk mengebiri sastra dalam dunia pendidikan ketika peradaban negeri ini dinilai sedang “sakit”? Masihkah kita berdalih untuk menyingkirkan sastra dari dunia pendidikan ketika nilai-nilai kesalehan hidup gagal merasuk ke dalam gendang nurani siswa lewat khotbah dan ajaran-ajaran moral? Masihkah kita mengambinghitamkan kurikulum pendidikan ketika apresiasi sastra di kalangan pelajar menjadi mandul, bahkan banyak pelajar kita yang mengidap “rabun sastra”?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu memang bukan hal yang mudah untuk dijawab. Sastra bukan “sihir” yang sekali “abrakadabra” langsung bisa mengubah keadaan. Sastra lebih banyak bersentuhan dengan ranah batin dan wilayah kerohanian sehingga hasilnya tak kasat mata. Nilai-nilai kesalehan hidup yang terbangun melalui proses apresiasi sastra berlangsung melalui tahap internalisasi, pengkraban nilai-nilai, persentuhan dengan akar-akar kemuliaan dan keluhuran budi, serta pergulatan tafsir hidup yang akan terus berlangsung dalam siklus kehidupan pembacanya. Proses apresiasi sastra semacam itu akan menghasilkan “kristal-kristal” kemanusiaan yang akan memfosil dalam khazanah batin pembaca sehingga menjadi pribadi yang beradab dan berbudaya. Ini artinya, mengebiri sastra dalam kehidupan tak jauh berbeda dengan upaya pengingkaran terhadap nilai-nilai kemuliaan dan martabat manusia itu sendiri.

Dalam konteks demikian, sesungguhnya tak ada alasan lagi untuk melakukan proses marginalisasi terhadap sastra, apalagi dalam dunia pendidikan yang notabene menjadi “agen perubahan” untuk melahirkan generasi masa depan yang cerdas, bermoral, dan religius. ***

Rujukan: Esten, Mursal. 1990. Kesusastraan: Pengantar Teori dan Sejarah. Bandung: Angkasa. Maman S. Mahayana. 2009. ”Sejumlah Masalah dalam Apresiasi Puisi” (http://mahayana-mahadewa.com/). Nurgiyantoro, Burhan. 2000. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta.: Gajah Mada University Press. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Semi, Atar. 1993. Anatomi Sastra. Jakarta: Angkasa raya Sujiman, Panuti. 1996. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya. Sumardjo, Jakob dan Saini K.M. 1997. Apresiasi Kesusasteraan. Jakarta: Gramedia. Teeuw, A. 1983. Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: Gramedia. Wellek, Rene dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. (Terj. Melani Budianta). Jakarta: Gramedia.

Rabu, 02 Desember 2009

Pembelajaran Sastra di Sekolah

Sastrawan Taufik Ismail dikenal sangat gigih memperjuangkan kebangkitan pembelajaran sastra dan menulis di sekolah-sekolah. Menurutnya, kemampuan sastra siswa sekolah menengah di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan 13 negara yang pernah dikunjunginya, yang mewajibkan siswa-siswinya membaca dan mendiskusikan 5 sampai 32 karya-karya sastra per tahun—sebuah situasi yang sudah lama hilang di sekolah kita.

Keprihatinan sastrawan terkenal tersebut bukanlah hal yang baru. Hal ini amat mendesak diatasi karena sastra adalah kendaraan yang efektif buat mempromosikan intelektualitas, kebajikan, moralitas dan kearifan. Sejarah menuturkan secara fasih bahwa negara-negara maju dan industri, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Prancis, telah lama menjadikan sastra sebagai unsur tak terpisahkan dalam pengembangan kepribadian dan pembangunan bangsa. Tatkala sistem pendidikan kontemporer gagal menerangi generasi muda dengan nilai-nilai religius dan moral, sastra sepatutnya perlu dilihat sebagai jalur alternatif.

Sastra, sebagaimana dirujuk di atas, adalah model pengalaman khusus yang direpresentasikan oleh teks dan diikuti oleh standar sastra yang mapan. Ia memunculkan jenis hubungan tertentu antara pembaca dan teks. Oleh karena itu, ia membutuhkan semacam proses pembacaan tertentu pula. Novel Siti Nurbaya nya Marah Rusli, misalnya, mewakili segenap pengalaman pengarang; kognitif, afektif dan psikomotorik. Seluruh pengalaman tersebut berwujud sejarah naratif dijumpai bukan hanya dalam novel ini tapi juga dalam bentuk-bentuk tulisan lainnya, semisal riwayat sejarah dan catatan ilmiah maupun kehidupan sosial secara umum.

Satu asumsi keliru di kalangan siswa maupun masyarakat secara umum adalah: Kenapa harus repot-repot membaca novel, cerpen, puisi, dan drama padahal pengalaman itu semua bisa ditemukan dan dipelajari dalam karya-karya tulis umum? Salah satu pekerjaan melelahkan yang dihadapi oleh para guru adalah bagaimana merubah “prilaku non-sastra” menjadi “prilaku sastra” di kalangan

siswa dan membekali mereka dengan kecakapan membaca sastra. Kekeliruan lain adalah membiarkan pembelajaran sastra kepada guru apapun. Di kebanyakan sekolah pembelajaran sastra malah ‘jatuh’ di tangan guru-guru yang tidak profesional. Sudah menjadi rahasia publik bahwa sistem sekolah kita ditandai oleh fenomenaprofessional mismatches demikian.

Semenjak dini, sungguh esensial untuk mendekati sastra sebagai karya-karya tulis terbaik yang mengandung nilai-nilai, pemikiran, masalah dan konflik masyarakat—keseluruhan jalan hidup masyarakat. Secara kasar, sastra adalah sesuatu yang bernilai dan enak untuk dikatakan. Sastra merupakan sebuah unsur kebudayaan manusia yang monumental. Tak salah dikatakan bahwa di mana ada pendidikan di sana ada kajian sastra.

Sastra perlu dibaca lewat model pembacaan sosial dan psikologis. Dalam konteks sosial dan budaya, pembaca perlu mengembangkan prilaku atau sikap bahwa membaca sastra akan meningkatkan pemahaman terhadap masalah-masalah kemanusiaan. Adapun secara psikologis, pembaca harus siap untuk menyerap nlai-nilai estetik terhadap karya-karya sastra. Sastra bukanlah sekadar bacaan tapi sebuah bacaan estetik.

Bacaan estetik mensyaratkan bacaan non-estetik dan perhatian penuh pada apa yang dialami, dipikirkan dan dirasakan oleh pembaca. Upaya-upaya estetika psikologis ini didorong dan dipengaruhi oleh ciri-ciri tekstual, seperti bunyi, ritme, metafor, simile, asosiasi dan pilihan kata. Secara sederhana, mengajarkan bagaimana mengapresiasi sastra diyakini bakal memungkinkan atau memberikan kesempatan kepada pembaca untuk mendapatkan kekayaan nuansa pengalaman, pikiran dan perasaan yang“dipancarkan” oleh sebuah teks.

Lawan dari bacaan estetik adalah bacaan efferent (berasal dari Bahasa Latin yang berarti ‘mengangkut’), yakni bacaan non-sastra di mana aspek-aspek estetiknya sudah hilang, “dibawa jauh” atau “diangkut”. Para pembaca yang tidak ahli lazimnya menggunakan strategi membaca efferent tatkala membaca teks-teks nonsastra seperti surat kabar, majalah atau buku teks. Bagi pembaca awam seperti ini, baik kesadaran estetik maupun apresiasi terhadap nilai-nilai sastra nyaris tidak terbentuk. Dengan arti kata, mengajarkan sastra secara benar sama halnya dengan menekankan estetika dan mengurangi kecenderungan efferent.

Berdasarkan pokok-pokok argumen di atas, menjadi sebuah pertanyaan benarkah pembelajaran sastra sulit dan menyusahkan? Saya melihat ada beberapa hal yang perlu dieksperimentasikan dalam pembelajaran sastra di sekolah.

Pertama, sastra perlu diajarkan oleh guru-guru yang profesional yang dilengkapi dengan kompetensi dalam prilaku sastra, kemampuan membaca sastra dan kecakapan mengajarkan sastra. Prilaku sastra dimaksud dapat terukur dari karyakarya sastra yang dibaca, ditulis dan didiskusikan dalam lingkaran atau komunitas sastra di dalam dan luar sekolah. Kemampuan membaca sastra mencakup membaca untuk tujuan dan kenikmatan estetik. Penekanan berlebihan pada aspekaspek kultural fiksi—kerap disebut dengan pendekatan struktural—semisal tokoh, seting, tema, dan alur—sesuatu yang acapkali menjadi latihan umum di sekolahsekolah—sama sekali bukanlah kegiatan sastra dan berdampak menjauhnya dimensi estetik dari sastra. Sementara, kecakapan mengajarkan sastra adalah kecakapan atau kemampuan melahirkan ikatan sastra buat melahirkan apresiasi estetik, yang secara emosional meresap dalam pengalaman, pikiran dan perasaan pembaca.

Kedua, sastra mesti dilihat sebagai apa yang disebut sebagai “evokasi sastra” (literary evocation). Penyair, pengarang dan pemain drama dan teater—laiknya penulis lain—ingin berinteraksi dengan pembaca. Bersesuaian dengan prilaku sastra adalah cara pandang membaca transaksional (transactional view of reading). Hal ini menunjukkan peran aktif intelektual, emosional dan personal bagi para pembaca. Louise Rosenblatt (1985) mendefinisikan “evokasi sastra” (literary evocation) sebagai “the process in which the reader selects out ideas, sensation, feelings, and images drawn from his past linguistics, literary, and life experience, and synthesizes them into a new experience” (proses di mana pembaca memilih gagasan, sensasi, perasaan dan citra yang berasal dari pengalaman hidup, sastra dan bahasa masa lalu, untuk kemudian menyatukannya ke dalam sebuah pengalaman baru).

Implikasinya mengharuskan guru untuk memberdayakan dan mentransformasikan siswanya sebagai pembaca guna “menjempret” pelbagai bagian karya-karya sastra demi sebuah kenikmatan estetik. Tak kalah pentingnya, evokasi sastra menawarkan pembaca kebebasan menginterpretasikan karya-karya sastra berdasarkan justifikasi estetik sebaik mungkin. Pola ujian semisal “betul-salah” (true-false)—seperti yang lazim dalam pelaksanaan ujian di sekolah-sekolah kita—sebetulnya adalah antitesis terhadap prinsip-prinsip pembelajaran sastra.

Ketiga, komunitas sastra bukan sekadar media buat pembelajaran sastra tapi juga pembelajaran secara umum. Kebebasan dalam apresiasi sastra fungsional meneguhkan upaya-upaya pribadi dan mandiri dalam merespon karya-karya sastra. Seringkali siswa berada pada stasi perasaan yang kosong ketika menelaah karya-karya sastra. Dalam komunitas sastra, perasaan amat terkait dengan pengalaman pribadi antara satu dengan yang lainnya. Ikatan-ikatan bersama ini akan memajukan dan mengembangkan interpretasi yang kaya, halus dan fokus dari karya-karya sastra. Pendekatan ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan verbal siswa. Bahkan pada titik tertentu, hal ini berakibat pada meluasnya kebebasan berekspresi dan demokrasi.

Keempat, mengajarkan sastra kerap diasosiasikan dengan pengembangan kemampuan menulis pembaca. Banyak yang menganggap bahwa menulis adalah keahlian yang paling sulit dan sedikit dikuasai oleh para pembelajar bahasa. Sebetulnya, keahlian ini bisa diperoleh lewat pembelajaran sastra estetik. Dalam komunitas sastra, pembaca dituntut untuk melakukan journaling, yakni mencatat segenap atau berbagai pengalamannya dalam journal(buku catatan harian). Dengan menulis, interpretasi pembaca menjadi hasil laporan sendiri dan bersifat otentik. Boleh jadi banyak yang tak percaya bahwa pembaca sekarang juga dengan sendirinya adalah penulis.

Kelima, dalam komunitas atau lingkaran sastra, siswa dituntut membaca secara resiprokal dan memberikan komentar terhadap buku catatan harian. Setelah beberapa lama pengalaman yang mereka tulis akan bermetamorfosis dari sebuah kewajiban menjadi kebiasaan atau bahkan kebutuhan. Pendekatan semacam ini akan muncul sebagai sebuah model alternatif dalam pembelajaran sastra; sebuah pergeseran paradigma pembelajaran dari yang berpusat pada teks (text-centeredness) menjadi berpusat pada pembaca (reader-centeredness).

Berdasarkan hal-hal di atas, usulan sementara pihak agar kurikulum pembelajaran sastra menjadi mata pelajaran yang terpisah dari bahasa dan alokasi waktu yang lebih banyak bagi kelas-kelas bahasa sungguh tidak masuk akal. Sastra adalah unsur yang tak bisa dilepaskan dari bahasa dan seyogianya diajarkan secara komprehensif. Di atas itu semua, aktor utama tetaplah guru. Sekolah-sekolah kita sekarang ini betul-betul membutuhkan guru profesional yang mampu membentuk dan mengembangkan sikap estetik, kefasihan membaca sastra dan kemampuan mengajarkan sastra.

Selasa, 01 Desember 2009

Hakikat Pembelajaran Sastra Anak di SD

Disekolah Dasar, Pembelajaran Sastra dimaksudkan Untuk meningkatkan kemampuan siswa mengapresiasikan karya sastra. Menurut Huck (1987 : 630-623) bahwa pembelajaran sastra di SD harus memberi pengalaman pada siswa yang akan berkontribusi pada 4 tujuan, yakni :

1. Pencarian kesenangan Pada buku

2. Menginterprestasikan bacaan sastra

3. Mengembangkan kesadaran bersastra

4. Mengembangkan apresiasi

Pembelajaran sastra di SD adalah Pembelajaran sastra anak. Sastra anak adalah karya sastra yang secara khusus dapat dipahami oleh anak-anak dan berisi tentang dunia yang akrab dengan anak-anak, yaitu anak yang berusia antara 6-13 tahun. Sifat sastra anak adalah imajinasi semata, bukan berdasarkan pada fakta. Unsur imajinasi ini sangat menonjol dalam sastra anak. Hakikat sastra anak harus sesuai dengan dunia dan alam kehidupan anak-anak yang khas milik mereka dan bukan milik orang dewasa. Sastra anak bertumpu dan bermula pada penyajian nilai dan imbauan tertentu yang dianggap sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupan.

Jenis sastra anak meliputi prosa, puisi, dan drama. Jenis prosa dan puisi dalam sastra anak sangat menonjol. Berdasarkan kehadiran tokoh utamanya, sastra anak dapat dibedakan atas tiga hal, yaitu :

(1) sastra anak yang mengetengahkan tokoh utama benda mati,

(2) sastra anak yang mengetengahkan tokoh utamanya makhluk hidup selain manusia,

(3) sastra anak yang menghadirkan tokoh utama yang berasal dari manusia itu sendiri.

Seperti pada jenis karya sastra umumnya, sastra anak juga berfungsi sebagai media pendidikan dan hiburan, membentuk kepribadian anak, serta menuntun kecerdasan emosi anak. Pendidikan dalam sastra anak memuat amanat tentang moral, pembentukan kepribadian anak, mengembangkan imajinasi dan kreativitas, serta memberi pengetahuan keterampilan praktis bagi anak. Fungsi hiburan dalam sastra anak dapat membuat anak merasa bahagia atau senang membaca, senang dan gembira mendengarkan cerita ketika dibacakan atau dideklamasikan, dan mendapatkan kenikmatan atau kepuasan batin sehingga menuntun kecerdasan emosinya.

Kegiatan Belajar 2

Apresiasi Sastra Anak

1. Apresiasi berarti :

(a) kesadaran terhadap nilai-nilai seni dan budaya;

(b) penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu; dan

(c) kenaikan nilai barang karena harga pasarnya naik atau permintaan akan barang itu bertambah.

Sehubungan dengan materi pembelajaran sastra anak ini, pengertian apresiasi yang kita maksudkan di sini adalah pengertian pertama dan kedua, yaitu (a) kesadaran kita terhadap nilai-nilai seni dan budaya (sastra anak), dan (b) penilaian atau penghargaan kita terhadap sesuatu (sastra anak).

1. Ada tiga batasan apresiasi sastra anak, yaitu

(a) Apresiasi sastra anak adalah penghargaan (terhadap karya sastra anak) yang didasarkan pada pemahaman;

(b) Apresiasi sastra anak adalah penghargaan atas karya sastra anak sebagai hasil pengenalan, pemahaman, penafsiran, penghayatan, dan penikmatan yang didukung oleh kepekaan batin terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra anak; dan

(c) Apresiasi sastra anak adalah kegiatan menggauli cipta sastra anak dengan sungguh-sungguh hingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis dan kepekaan perasaan yang baik terhadap cipta sastra anak.

1. Dalam melaksanakan apresiasi sastra anak itu kita dapat melakukan beberapa kegiatan, antara lain :

(a) kegiatan apresiasi langsung, yaitu membaca sastra anak, mendengar sastra anak ketika dibacakan atau dideklamasikan, dan menonton pertunjukan sastra anak dipentaskan;

(b) kegiatan apresiasi tidak langsung, yaitu mempelajari teiri sastra, mempelajari kritik dan esai sastra, dan mempelajari sejarah sastra;

(c) pendokumentasian sastra anak, dan

(d) melatih kegiatan kreatif mencipta sastra atau rekreatif dengan mengungkapkan kembali karya sastra yang dibaca, didengar atau ditontonnya.

1. Ada tiga tingkatan atau langkah dalam apresiasi sastra anak, yaitu :

(a) seseorang mengalami pengalaman yang ada dalam cipta sastra anak, ia terlibat secara emosional, intelektual, dan imajinatif;

(b) setelah mengalami hal seperti itu, kemudian daya intelektual seseorang itu bekerja lebih giat menjelajahi medan makna karya sastra yang diapresiasinya; dan

(c) seseorang itu menyadari hubungan sastra dengan dunia di luarnya sehingga pemahaman dan penikmatannya dapat dilakukan lebih luas dan mendalam.

1. Setidaknya terdapat lima manfaat bagi kehidupan ketika mengapresiasi sastra anak, yaitu

(a) manfaat estetis,

(b) manfaat pendidikan,

(c) manfaat kepekaan batin atau sosial,

(d) manfaat menambah wawasan, dan

(e) manfaat pengembangan kejiwaan atau kepribadian.

Kegiatan Belajar 3

Pembelajaran Apresiasi Sastra Anak

1. Pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar meliputi tiga tahapan yang harus dilalui seorang guru, yaitu :

(a) persiapan pembelajaran,

(b) pelaksanaan pembelajaran, dan

(c) evaluasi pembelajaran.

1. Tahap persiapan pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar bagi seorang guru dapat menyangkut dengan dirinya, yaitu

(a) persiapan fisik, dan

(b) persiapan mental.

Fisik seorang guru harus sehat jasmaninya, tidak sakit-sakitan. Mentalnya pun harus sehat jiwanya, tidak sakit ingatan.

Sementara itu, hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan adalah:

(a) memilih bahan ajar,

(b) menentukan metode pembelajaran, dan

(c) menuliskan persiapan mengajar harian.

1. Bahan ajar harus sesuai dengan anak didik sehingga pertimbangan usia anak didik menjadi pilihan utama. Keberagaman tema, keberagaman pengarang, dan bobot atau mutu karya sastra yang akan dijadikan bahan ajar juga menjadi pertimbangan yang matang. Menentukan metode harus disesuaikan dengan kemampuan guru dan kebutuhan serta kesesuaian dengan keadaan siswa. Menuliskan persiapan mengajar harian merupakan salah satu bentuk keprofesionalan seorang guru. Penulisan PMH itu juga menunjukkan bahwa guru siap secara lahir batin hendak menyampaikan pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar.

2. Pelaksanaan pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar dapat dimulai dari kegiatan pra-KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) hingga KBM di kelas. Kegiatan pra-KBM dapat dilakukan dengan memberi salinan atau kopi teks sastra, diberi tugas membaca, menghafalkan, meringkas atau mencatat dan menemukan arti kata-kata sukar yang terdapat dalam teks sastra. KBM di kelas dapat dilakukan dengan memberi tugas membaca sajak, membaca cerita, berdeklamasi atau mendongeng di depan kelas, Setelah itu baru diadakan tanya jawab, menuliskan pendapat, dan berdiskusi bersama merumuskan isi, tema, dan amanat.

3. Evaluasi pembelajaran apresiasi sastra itu hendaknya mengandung tiga komponen dasar evaluasi, yaitu :

(a) kognisi,

(b) afeksi, dan

(c) keterampilan.

Pada umumnya dikenal dua bentuk penilaian, yaitu :

(a) penilaian prosedur, yang meliputi penilaian proses belajar dan penilaian hasil belajar, dan

(b) instrumen atau alat penilaian, yang meliputi tanya jawab, penugasan, esai tes dan pilihan ganda.

PEMBELAJARAN TEORI DAN APRESIASI SASTRA

1. Pengantar

Pembelajaran bahasa Indonesia dititikberatkan kepada empat keterampilan berbahasa. Keempat keterampilan itu adalah mendengar, berbicara, membaca, dan menulis. Substansi dari keterampilan itu adalah bahasa dan sastra. Jika siswa berlatih keterampilan berbicara, ia memanfaatkan substansi bahasa (kebahasaan) dan sastra (kesastraan). Begitu juga halnya jika berlatih pada keterampilan lain. Oleh karena substansinya ada dua, yakni bahasa dan sastra, pembicaraan dalam pendalaman materi ini juga dibagai dua. Khusus untuk bahan ajar pelatihan ini membahas substansi materi sastra Indonesia. Pemilahan bahasan antara substansi bahasa dengan sastra bukan dimaksudkan untuk membuat garis pemisah antara keduanya. Akan tetapi, pemilahan ini dimaksudkan supaya bahasan substansinya lebih spesifik. Bahasan substansi bahasa dititikberatkan kepada penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasan substansi sastra selain untuk penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, juga untuk meningkatkan kemampuan peserta didik mengapresiasi karya sastra. Jadi, orientasi kajian materi sastra ini pada dasarnya adalah mengajak para pendidik untuk melihat kembali sisi-sisi penting dalam mengapresiasi karya sastra, khususnya dalam pembelajaran. Berdasarkan hal itu, materi sajian bahan ajar diklat ini dipilah atas lima kelompok yakni konsep pembelajaran sastra, teori sastra, genre sastra, apresiasi sastra, dan konstruksi bahan ajar sastra. Dengan keempat kelompok bahan itu, diharapkan tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai oleh pendidik dalam diklat itu dapat dicapai. Selain itu, bahan ajar ini dapat menjadi landasan bagi guru bahasa Indonesia untuk mengembangkan diri dan mencari sumber-sumber baru sesuai dengan kebutuhan.

2. Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, diharapkan peserta diklat mampu:

(1) mengungkapkan konsep pembejaran sastra dengan benar dan memberikan rasional atas konsep yang diungkapkan;

(2) mendiskusikan teori-teori sastra yang terkait dengan pembelajaran sastra

(3) mengungkapkan konsep genre sastra

(4) mendiskusikan apresiasi reseptif dan apresiasi produktif dalam pembelajaran sastra

(5) menkonstruksi bahan ajar sastra berdasarkan jenis apresiasi dan teori yang relevan.

3. Pembelajaran Sastra

Karya sastra adalah karya seni yang berbicara tentang masalah hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Esten, 1980). Seirama dengan itu (Rusyana, 1982) menyatakan, “Sastra adalah hasil kegiatan kreatif manusia dalam pengungkapan penghayatannya tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa.” Dari kedua pendapat itu dapat ditarik makna bahwa karya sastra adalah karya seni, mediumnya (alat penyampainya) adalah bahasa, isinya adalah tentang manusia, bahasannya adalah tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan. Dari situ pun dapat dimunculkan pertanyaan, “Apakah peserta didik perlu belajar sastra?” Jika ia, apa hasil akhir yang diharpkan dari pembelajaran ini? Bagaimana pembelajaran itu dilaksanakan? Pembelajaran sastra tidak dapat dipisahkan dengan pembelajaran bahasa. Namun, pembelajaran sastra tidaklah dapat disamakan dengan pembelajaran bahasa. Perbedaan hakiki keduanya terletak pada tujuan akhirnya. Menurut (Oemarjati, 1992), seperti berikut ini. “Pengajaran sastra pada dasarnya mengemban misi efektif, yaitu memperkaya pengalaman siswa dan menjadikannya (lebih ) tanggap terhadap peristiwa-peristiwa di sekelilingnya. Tujuan akhirnya adalah menanam, menum-buhkan, dan mengembangkan kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi, pengenalan dan rasa hormatnya terhadap tata nilian – baik dalam konteks individual, maupun sosial.”

Jika disimak ketiga pendapat di atas, dapat diungkapkan bahwa pembelajaran sastra sangatlah diperlukan. Hal itu bukan saja ada hubungan dengan konsep atau pengertian sastra, tetapi juga ada kaitan dengan tujuan akhir dari pembelajaran sastra. Dewasa ini sama-sama dirasakan, kepekaan manusia terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar semakin tipis, kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi semakin berkurang. Apakah ada celah alternatif melalui pembelajaran sastra untuk mengobatai kekurangpekaan itu?

Inilah barangkali yang perlu menjadi bahan renungan sebagai dasar untuk mempersiapkan pembelajaran sastra di kelas. Pembelajaran sastra adalah pembelajaran apresiasi. Menurut Efendi dkk. (1998), “Apreasisi adalah kegiatan mengakrabi karya sastra secara sungguh-sungguh. Di dalam mengakrabi tersebut terjadi proses pengenalan, pemahaman, penghayatan, penikmatan, dan setelah itu penerapan.” Pengenalan terhadap karya sastra dapat dilakukan melalui membaca, mendengar, dan menonton. Hal itu tentu dilakukan secara bersungguh-sungguh. Kesungguhan dalam kegiatan tersebut akan bermuara kepada pengenalan secar bertahap dan akhirnta sampai ke tingkat pemahaman. Pemahaman terhadap karya sastra yang dibaca, didengar, atau ditonton akan mengantarkan peserta didik ke tingkat penghayatan. Indikator yang dapat dilihat setelah menghayati karya sastra adalah jika bacaan, dengaran, atau tontonan sedi ia akan ikut sedih, jika gembira ia ikut gembira, begitu seterusnya. Hal itu terjadi seolah-olah ia melihat, mendengar, dan merasakan dari yang dibacanya. Ia benar-benar terlibat dengan karya sastra yang digeluti atau diakrabinya.

Setelah menghayati karya sastra, peserta didik akan masuk ke wilayah penikmatan. Pada fase ini ia telah mampu merasakan secara mendalam berbagai keindahan yang didapatkannya di dalam karya sastra. Perasaan itu akan membantunya menemukan nilai-nilai tentang manusia dan kemanusiaan, tentang hidup dan kehidupan yang diungkapkan di dalam karya itu. Menurut Rusyiana (1984:322), “kemampuan mengalami pengalaman pengarang yang tertuang di dalam karyanya dapat menimbulkan rasa nikmat pada pembaca.” Selanjutnya dikatakan, “Kenikmatan itu timbul karena: (1) merasa berhasil dalam menerima pengalaman orang lain; (2) bertambah pengalaman sehingga dapat menghadapi kehidupan lebih baik; (3) menikmati sesuatu demi sesuatu itu sendiri, yaitu kenikatan estetis.” Fase terakhir dalam pembelajaran sastra adalan penerapan. Penerapan merupakan ujung dari penikmatan. Oleh karena peserta didik merasakan kenikmatan pengalaman pengarang melalui karyanya, ia mencoba menerapkan nilia-nilai yang ia hayati dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan itu akan menimbulkan perubahan perilaku. Itulah yang diungkapkan oleh Oemarjati (1992), “Dengan sastra mencerdaskan siswa: Memperkaya Pengalaman dan Pengetahuan.”

Hal yang dikmukakan di atas ternyata sangat relevan dengan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang tertuang pada standar isi (Permendiknas Nomor 22/2006) nomor lima dan enam sebagai berikut: (5) menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa (6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

4. Teori Sastra

Teori sastra umumnya berupaya menjelaskan kepada pembaca perihal karya sastra sebagai karya seni yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Yunus:1990). Karya sastra merupakan ekpresi jiwa dan batin penciptanya (Sastrowardoyo:1988). Karya itu muncul sebagai dalam bentuk fisik (bahasa) yang khas. Kekhasan bahasa itu menunjukkan bahwa karya sastra bukanlah komunikasi biasa, melainkan kounikasi yang unik dan dapat menimbulkan multi makna dan penafsiran (A.Teeuw: 1984). Oleh karena itu diperlukan seperangkat teori keilmuan yang mengkaji, membahas, memperkatakan, dan menjelaskan perihal apa, mengapa, dan bagaimana karya sastra itu.

Jika disiasati dalam pembelajaran bahasa Indonesia, khsusunya sastra, teori yang paling menonjol yang dimanfaatkan adalah teori structural. Teori ini melihat sastra sebgaia suatu subjek yang otonom. Sastra sebagai karya otonom terdiri dari dua unsure penting. Kedua unsur itu adalah unsur-unsur yang membangunnya dari luar dan dari dalam. Unsur itulah yang disebut unust ektrinsik dan unusr intrinsik (Esten:1988). Hal itu tertera di dalam dokumen kurikulum sekolah 1975, 1984, 1987,kurikulum 1994, dan standar isi 2006. Jadi, pada dasarnya teori strukturallah yang mewarnai teori sastra yang digunakan untuk pembelajaran di sekolah.

Selain teori struktural, ada sejumlah teori yang ditawarkan oleh para dosen di LPTK, khususnya bahasa dan sastra Indonesia. Teori-teori itu antara lain sosilogi sastra, resepsi sastra, dan psikologi sastra. Teori sosiologi sastra menjelaskan bahwa karya sastra berasal dari kenyataan-kenyataan social yang ada di tengah masyarakat. Kenyataan-kenyataan itu merupakan merupakan realitas objektif yang menjadi tesis dari

sebuah karya sastra. Dari tesis itulah pengarang melahirkan keinginan, harapan, dan cita-citanya. Hal itulah yang kemudian menjadi realitas imajinatif yang dikenal dengan antitesis. Dari tesis dan antitesis itu lahirlah karya sastra sebagai sintesis. Jadi karya satra itu dibangun dari realitas objektif dan realitas imajinatif. Teori resepsi sastra berpendangan bahwa makna karya sastra ditentukan oleh pembacanya.

Pembaca memiliki kebebasan untuk memberikan makna atau arti sebuah karya sstra. Setiap orang (pembaca) dapat memberikan makna, arti, dan respon terhadap karya sastra yang dibaca atau dinikmatinya. Makna dan arti karya itu dikaitkan dengan pengalaman batin pembaca, pengalaman hidup pembaca, dari situlah makna dibangun. Dengan demikian terjadilah keberanekaragaman makna dari setiap karya sastra. Teori ini dipolerkan di Indonesia oleh Prof. Umar Yunus, guru besar sastra Melayu Universitas Kebangsaan Malaya tahun 80-an. Prof. Rizanur Gani mengaplikasikan teori itu dalam bukunya “Pembelajaran Sastra, Respon dan Analisis.

Teori psikologi sastra berupaya menjelaskan perkembangan psikologis tokoh atau pelaku-pelaku dalam karya sastra. Selain itu juga berupaya menjelaskan hubungan penulisnya secara psikologis dengan karyanya. Hal itu juga ditawarkan oleh para pakar perguruan tinggi. Jadi, teori-teori sastra tersebut pada dasarnya adalah untuk membantu pembaca mengenal, memahami, dan mengapresiasi karya sastra. Dengan teori itu pembaca akan terbantu menikmati karya-karya sastra yang dibacanya. Jika dikaitkan dengan pembelajaran, teori itu membantu guru mengantarkan siswa untuk dapat mengapresiasi karya sastra.

5. Genre Sastra

Menuru Sumardjo dan Saini (1986:13), “Ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya-karya (tulis) lain yang bukan sastra, yaitu sifat khayali (fictionality), adanya nilai-nilai seni (esthetic values), dan adanya cara penggunaan bahasa yang khas (special use of language).”

Sifat khayali karya sastra merupakan akibat dari kenyataan bahwa sastra dicipta dengan daya khayal. Walaupun sastra hendak berbicara tentang kenyataan dan masalah kehidupan yang nyata, karya sastra terlebih dahulu menciptakan dunia khayali sebagai latar belakang tempat kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah itu dapat direnungkan dan dihayati oleh oleh pembaca.

Melalui dunia khayal pembaca dapat menghayati kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah di dalam bentuk kongkretnya, dan yang tersentuh oleh masalah-masalah itu bukan hanya pikirannya saja, akan tetapi juga perasaan dan khayalannya. Dengan demikian pembaca dapat menjawab (merespon) kenyataan atau masalah dengan seluruh kepribadainnya. Respon seperti itu berbeda dengan yang diberikan pembaca kepada karya-karya yang bukan sastra seperti karya ilmiah atau filsafat.

Adanya nilai-nilai seni (estetik) bukan saja merupakan persyaratan yang membedakan karya sastra dari yang bukan sastra. Melalui nilai-nilai seni (estetis) itu sastrawan dapat mengungkapkan isi hatinya dengan sejelas-jelasnya, sedalam-dalamnya, sejelas-jelasnya. Nilai-nilai seni itu adalah keutuhan (unity) atau kesatuan dalam keragaman (unity in variety), keseimbangan (balance), keselarasan (harmony), dan tekanan yang tepat (righ emphasis).

Penggunaan bahasa secara khusus sangat jelas tampak pada karya-karya puisi. Walaupun begitu, sebenarnya di dalam novel dan drama pun penggunaan bahasa seperti itu dilkukan para sastrawan dengan sadar dan seksama. Para sastrawan berusaha agar melalui pengolahan terhadap bahasa akan meningkatkan daya ungkap dan sekaligus keindahan bahasa itu. Baris-baris dalam bukan saja diusahakan dapat mengungkapkan pikiran dan perasaan penyairnya, tetapi menjadi daya tarik pula melalui keindahan irama dan bunyinya.

Bahasa dalam sebuah novel diolah begitu rupa, sehingga dengan beberapa kalimat saja sastrawan dapat menggambarkan dengan jelas dan menarik suatu peristiwa. Demikian pula halnya dalam bahasa dan drama. Ucapan seorang tokoh yang tampaknya sederhana dan alamiah kalau diperiksa dengan seksama ternyata berbeda dengan ucapan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan tokoh dalam drama sekaligus mengungkapkan pikiran dan perasaan tokoh itu dan suasana serta keadaan di mana tokoh itu berada.

Sumarjo dan Saini (1986) menggolongkan sastra menjadi dua kelompok, yakni sastra imajinatif dan sansta non-imajinatif. Sastra imajinatif terdiri dari dua genre (jenis) yakni prosa dan puisi. Prosa terdiri dari fiksi dan drama. Fiksi meliputi novel, cerita pendek, dan novelet. Drama meliputi drama prosa dan drama puisi. Tampilan drama tersebut meliputi komedi, tragedy, melodrama, dan tragic komedi. Puisi meliputi puisi epic, lirik, dan

dramatik. Sedangkan sastra non-imajinatif terdiri dari esai, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoir, catatan harian, dan surat-surat. Perbedaan antara sastra imajinatif dengan sastra non-imajinatif dapat dilihat pada tabel berikut ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya.

Sastra Non-imajinatif

1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)

2. Cenderung mengemukakan fakta

3. Bahasa cenderung denotative (makna tunggal)

Sastra Imajinatif

1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)

2. Cenderung chayali

3. Bahasa cenderung konotatif (makna ganda)

Selanjutnya, genre sastra dapat dilihat melalui diagram berikut ini.

Kegiatan Bersastra dan Materi Sastra (dari: Standar Isi)

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemapuan sebagai berikut.

(1) Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;

(2) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara;

(3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;

(4) Menggunakan bahasa Indonesia unutk meningkatkan keampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;

(5) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;

(6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Dari keenam tujuan itu, tujuan nomor lima dan nomor enam langsung menyebut karya sastra. Tujuan nomor lima diawali dengan kata kerja “menikmati dan memanfaatkan” dan tujuan nomor enam diawali dengan kata kerja “menghargai dan membanggakan”. Keempat kata kerja itu merupakan kata kunci untuk mencapai mata pelajaran sastra Indonesia di sekolah.

Melalui pembelajaran sastra, peserta didik dapat menikmati, memanfaatkan, menghargai, dan membanggakan karya sastra. Dengan demikian, semua aktifitas pembelajaran sastra hendaklah mendukung pencapaian tujuan itu. Dukungan itu akan dapat diawali dengan membaca dan memahami standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) sastra. Langkah-langkah yang dapat digunakan untuk membaca dan memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:

(1) mengidentifikasi SK dan KD sastra dari standar isi;

(2) menganalisis kompetensi dasar (KD) atas kompetensi dan bahan ajar;

(3) menjabarkan kompetensi menjadi kata kerja operasional;

(4) menjabarkan bahan ajar menjadi lebih spesifik;

(5) merumuskan indikator pencapaian kompetensi

(6) merumuskan materi pokok dari KD

(7) merumuskan materi pembelajaran dari indikator;

(8) menandai jenis apresiasi yang dituntut dan teori yang digunakan

7. Model Pembelajaran dan Bahan Ajar Sastra

Setiap pendidik wajib membuat perencanaan pembelajaran. Inti perencanaan pembelajaran itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan bahan ajar. Kedua hal itu disebut perangkat pembelajaran. Dengan kedua perangkat pembelajaran itulah pendidik mewujudkan harapannya yakni meningkatkan kompetensi peserta didik sehingga mencapai criteria ketuntasan minimal. Model pembelajaran ditampilakn dalam RPP. Model pembelajaran yang aplikatif dan pragmatis adalah RPP yang benar-benar dapat digunakan untuk mengantarkan peserta didik kepada pencapaian kompetensi dengan tuntas. Model-model itu hanya dimungkinakan lahir dari tangan pendidik yang benar-benar memahami SK, KD, dan mampu menjabarkannya menjadi indikator. Dari indikator dilahirkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan prosedur serta instrument penilaian. Jadi, setiap pendidik yang ingin membuat model pembelajaran harus memahami komponen RPP dan terampil mengolah dan menyatukannya dalam RPP yang aplikatif dan pragmatis. Bahan ajar dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Dapat berupa buku, modul, diktata, dan bentuk lain yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Untuk dapat menyusun bahan ajar yang tepat, berdaya guna, dan berhasil guna, pendidik harus mengawalinya dari menganalisis materi pokok dari KD dan materi pembelajaran dari indikator. Kemudisan menampilkannya dalam bentuk yang diinginkan seeprti di atas.

8. Tugas

1. Identifikasilah SK dan KD sastra dari standar isi sesuai dengan tingkat kelas yang Anda bina!

2. Analisislah kompetensi dasar (KD) menjadi kompetensi dan bahan ajar!

3. Jabarkanlah kompetensi menjadi kata kerja yang lebih operasional!

4. Jabarkanlah bahan ajar menjadi lebih spesifik atau khas sesuai kebutuhan peserta didik Anda!

5. Rumuskanlah indikator pencapaian kompetensi dengan benar!

6. Rumuskanlah materi pokok dari kompetensi dasar!

7. Rumuskanlah materi pembelajaran dari indikator yang Anda buat!

8. Tetapkan jenis apresiasi yang diharapkan oleh KD, indikator, dan materi!

9. Tetapkan teori yang digunakan untuk mengapresiasi karya tersebut dalam pembelajaran!

DAFTAR BACAAN

Amadi, Mukhsin. 1990. Strategi Belajar Mengajar Keterampilan Berbahasa dan Apresiasi Sastra. Malang: YA3 Esten,

Mursal. 1992. Apresias Sastra. Padang: Angkasa

Oemarjati, Boen S. 1992. Dengan Sastra Mencerdaskan Siswa: Memperkaya Pengalaman dan Pengetahuan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Rusyana, Yus. 1984. Metode Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Kanisius

Sumarjo, Yakob dan Saini K.M. 1986. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: PT Gramedia

Sumardi, Muljanto (ed). 1992. Berbagai Pendekatan dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Teeuw.A. 1984. Sastra dan Ilmus Sastra, Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya

DASAR-DASAR BERMAIN DRAMA

I.   PENDAHULUAN Drama adalah kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas dengan media  percakapan(dialog), gerak da...