"AURA'
di punggung bukit ini aku menengadah
angin seraya sepi
memadu do’a yang tertepis
tak layu kau kupandang
biar pedih mata menuai rambut yang terurai
dan lentik jari menopang dagu mungilmu
di kaki tebing ini kuhampar rangkaian syair gundah
berpadu bayang sinar mentari
yang terukir indah
pada bulir embun
di atas dedaunan
Trawas, 22 Desember 2009, http://mbahbrata.wordpress.com/2009/12/25/aura/
Banyak pengamat menilai pengajaran apresiasi sastra selama ini berlangsung monoton, tidak menarik, bahkan membosankan. Siswa tidak diajak untuk menjelajahi dan menggauli keagungan nilai yang terkandung dalam teks sastra, tetapi sekadar dicekoki dengan pengetahuan-pengetahuan tentang sastra yang bercorak teoretis dan hafalan. Mereka tidak diajak untuk mengapresiasi teks-teks sastra yang sesungguhnya, tetapi sekadar menghafalkan nama-nama sastrawan berikut hasil karyanya. Dengan kata lain, apa yang disampaikan guru dalam pengajaran sastra barulah kulit luarnya saja, sehingga peserta didik gagal menikmati “lezat”-nya isi dan aroma kandungan nilai dalam karya sastra. Kondisi pengajaran sastra yang semacam itu tidak saja memprihatinkan, tetapi juga telah “membusukkan” proses pencerdasan emosional dan spiritual siswa.
Pengajaran apresiasi puisi pun dinilai tak luput dari situasi semacam itu. Pengajaran apresiasi puisi baru sebatas menyajikan kulitnya saja; seperti pengertian tentang diksi, rima, pencitraan, tema, atau pesan moral; belum menukik pada upaya untuk menemukan keagungan nilai dan nilai keindahan yang terkandung di dalamnya. Tidak heran kalau pengajaran apresiasi puisi belum banyak berkiprah dalam membentuk watak dan kepribadian siswa. Dari tahun ke tahun, pengajaran apresiasi puisi tak lebih dari sebuah rutinitas pengajaran untuk memenuhi tuntutan kurikulum belaka; belum memberikan inspirasi kepada siswa didik untuk menjadi manusia yang berbudaya, yakni manusia yang memiliki sikap responsif terhadap nilai-nilai moral dan keluhuran budi.
Salah satu persoalan klasik yang sering dituding menjadi penyebab kurang menariknya pengajaran apresiasi puisi adalah pemilihan bahan ajar. Bahan ajar sekadar diambil dari buku teks yang belum tentu cocok dengan tingkat kemampuan berbahasa, perkembangan jiwa, dan latar belakang budaya siswa didik. Dalam kondisi seperti ini, guru bukanlah satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kegagalan apresiasi puisi di sekolah. Selain, terbatasnya ketersediaan buku sumber di perpustakaan sekolah dan sistem penilaian yang kurang sahih, kurikulum juga dianggap sebagai faktor yang tak dapat diabaikan. Untuk itu, perlu ada upaya serius untuk meniyasati agar kurikulum dan apresiasi puisi bisa ”dikawinkan” ke dalam sebuah ”rumah” pengajaran apresiasi puisi yang inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Dalam konteks demikian, ada dua pendekatan yang bisa digunakan dalam memilih teks puisi sebagai bahan ajar, yakni pendekatan berbasis sastra dan pendekatan berbasis kurikulum. Kedua pendekatan ini tidak harus digunakan secara terpisah, tetapi bisa diintegasikan menjadi sebuah pendekatan pemilihan bahan ajar yang mampu mengakomodasi antara kepentingan kurikulum dan apresiasi sastra.
Pendekatan Berbasis Sastra
Meminjam konsep Rahmanto (1988), setidaknya ada tiga aspek penting yang tak boleh dilupakan dalam memilih bahan ajar puisi, yakni aspek bahasa, kematangan jiwa, dan latar belakang budaya siswa.
1. Aspek Bahasa
Bahasa puisi bersifat sugestif (penyaranan), asosiatif (pertalian), dan imajis (pembayangan). Mengingat sifat bahasa puisi yang semacam itu, akan terbuka peluang yang begitu luas dan terbuka kepada siswa untuk menafsirkan sendiri puisi yang bersangkutan (multitafsir). Meskipun demikian, jangan sampai sifat puisi yang multitafsir memberikan beban bagi siswa dalam menemukan keagungan nilai dan nilai keindahan yang terkandung di dalamnya. Justru perlu dimaknai sebagai nilai tambah yang akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempertajam daya apresiasi sekaligus ”menghidupkan” naluri keindahannya.
Sungguhpun ada kebebasan dan keleluasaan dalam menafsirkan makna sebuah puisi, siswa perlu dibekali dengan pemahaman, bagaimana penafsiran itu mesti dilakukan. Tujuannya semata-mata agar hasil apresiasi itu berlandaskan alasan yang logis, argumentatif, dan meyakinkan; juga agar kekayaan makna puisi dapat diungkapkan lebih mendalam. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan betul aspek penggunaan bahasa yang digunakan oleh sang penyair dalam teks puisi untuk menghindari terjadinya tafsir yang jauh menyimpang dari substansi makna yang terkandung dalam teks. Dengan kata lain, guru perlu mengembangkan keterampilan khusus untuk memilih teks puisi yang sesuai dengan tingkat perkembangan bahasa siswa.
2. Aspek Kematangan Jiwa
Aspek kematangan jiwa siswa perlu dipertimbangkan betul ketika seorang guru menentukan teks puisi yang hendak dijadikan sebagai bahan ajar karena akan sangat besar pengaruhnya terhadap minat dan keengganan siswa didik dalam banyak hal. Tahap perkembangan jiwa juga sangat besar pengaruhnya terhadap daya ingat, kemauan mengerjakan tugas, kesiapan bekerja sama, dan kemungkinan pemahaman situasi atau pemecahan masalah yang dihadapi.
Ada beberapa tahap perkembangan jiwa siswa yang perlu dijadikan sebagai rujukan guru dalam menentukan bahan ajar puisi, di antaranya: (1) tahap pengkhayal (8-9 tahun): pada tahap ini imajinasi anak belum banyak diisi hal-hal nyata, tetapi masih penuh dengan berbagai macam fantasi kekanakan; (2) tahap romantik (10-12 tahun): pada tahap ini, anak mulai meninggalkan fantasi-fantasi dan mulai mengarah pada realitas, meskipun pandangannya tentang dunia masih sangat sederhana. Selain itu, anak juga telah menyenangi cerita-cerita kepahlawanan, petualangan, atau kejahatan; (3) tahap realistik (13-16 tahun): pada tahap ini anak sudah benar-benar terlepas dari dunia fantasi dan sangat berminat pada realitas, atau apa yang benar-benar terjadi; mereka mulai terus berusaha mengetahui dan siap mengikuti dengan teliti fakta-fakta untuk memahami masalah-masalah dalam kehidupan nyata; (4) tahap generalisasi (16 tahun -…): pada tahap ini, anak sudah berminat untuk menemukan konsep-konsep abstrak dengan menganalisis sebuah fenomena. Dengan menganalisis fenomena, mereka berusaha menemukan dan merumuskan penyebab utama fenomena itu yang kadang-kadang mengarah ke pemikiran falsafati untuk menemukan keputusan-keputusan moral.
Dalam konteks demikian, teks puisi yang dipilih hendaknya disesuaikan dengan tahap psikologis siswa yang berada dalam satu kelas. Memang, tidak semua siswa dalam satu kelas memiliki tahapan psikologis yang sama, tetapi setidaknya guru bisa memilih teks puisi yang secara psikologis memiliki daya tarik terhadap minat siswa untuk mengapresiasi puisi.
3. Aspek Latar Belakang Budaya Siswa
Dalam sejarah perkembangan sastra, kita mengenal teks puisi yang amat beragam nada dan suasana kulturalnya. Hal ini sangat ditentukan oleh latar belakang kehidupan dan kreativitas sang penyair dalam melahirkan teks-teks puisinya. Dalam situasi semacam ini, guru perlu mempertimbangkan latar belakang budaya siswa dalam memilih teks puisi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pengaburan tafsir teks puisi dan penggambaran suasana teks di luar batas jangkauan imajinasi siswa.
Coba kita perhatikan beberapa kutipan puisi berikut ini!
(1) SURAT DARI IBU
Pergi ke dunia luas, anakku sayang
pergi ke hidup bebas!
Selama angin masih angin buritan
dan matahari pagi menyinar daun-daunan
dalam rimba dan padang hijau
(”Surat dari Ibu” karya Asrul Sani)
(2) DOA SI KECIL
Tuhan Yang Pemurah
Beri mama kasur tebal di surga
Tuhan yang Kaya
Berikan ayah pipa yang indah
Amin.
(“Doa si Kecil” karya Taufiq Ismail)
(3) DI MEJA MAKAN
…
Ruang diributi jerit dada
Sambal tomat pada mata
meleleh air racun dosa
…
Dari aspek bahasa, tahapan psikologis, dan latar belakang budaya siswa, ”Ibu”, ”Doa”, atau ”Tomat” merupakan konsep yang sudah sangat akrab dengan dunia siswa. Muatan isi dalam kutipan puisi ”Surat dari Ibu” kiranya cukup jelas, yaitu nasihat seorang ibu kepada anaknya (melalui surat) yang pergi mengembara yang disajikan dengan nada yang halus dan penuh cinta kasih. “Doa si Kecil” memberikan imaji seorang anak yang berdoa kepada Tuhan dalam bahasa yang sederhana dan dalam suasana khidmat, sebagaimana lazimnya ketika seseorang sedang berdoa. Sedangkan, ”Di Meja Makan”, memberikan gambaran, bagaimana rasanya jika sambal yang pedas itu mengenai mata; perih dan panas. Larik ini juga mengasosiasikan kepedihan yang dinyatakan lewat perihnya mata yang terkena sambal. Larik berikutnya seolah-olah menyimpulkan, bahwa penderitaan dan kegelisahan itu lebih disebabkan oleh perbuatan-perbuatan dosa: meleleh air racun dosa. Jadi, ada semacam penyesalan yang mendalam.
Pendekatan Berbasis Kurikulum
Sebelum memilih teks puisi sebagai bahan ajar, guru perlu melakukan analisis standar kompetensi dan kompetensi yang terdapat dalam standar isi kurikulum. Ini artinya, teks puisi yang dipilih hendaknya benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
Dalam Standar Isi (SI) KTSP disebutkan bahwa standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global. Berkaitan dengan pengajaran apresiasi sastra, peserta didik diharapkan dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri. Sedangkan, guru diharapkan lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya.
Berdasarkan standar kompetensi semacam itu, tujuan pengajaran apresiasi sastra, antara lain: (1) agar siswa dapat menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa; dan (2) agar siswa dapat menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Beranjak dari konsep tersebut, alur pemilihan teks puisi sebagai bahan ajar dengan menggunakan pendekatan berbasis kurikulum dapat dilihat pada skema berikut ini.
Semangat dan “roh” KTSP yang memberikan kemandiran dan keleluasaan bagi guru dalam mengelola kegiatan belajar-mengajar merupakan sebuah perubahan paradigma dalam dunia pendidikan kita yang diharapkan dapat memacu semangat dan motivasi guru dalam menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran yang bermakna dan bermanfaat bagi pengembangan kompetensi siswa didik. Berkaitan dengan pemilihan teks puisi sebagai bahan ajar, guru juga diharapkan dapat “mengawinkan” antara tuntutan kurikulum dan apresiasi puisi sehingga kurikulum tidak lagi dianggap sebagai beban, tetapi justru perlu dimanfaatkan sebagai media yang akan mengantarkan siswa sebagai manusia yang berbudaya.
Catatan Penutup
HLB Moody pernah menyatakan bahwa pengajaran sastra yang baik akan mampu memberikan sumbangan terhadap dunia pendidikan, di antaranya dalam hal kemampuan berbahasa, pengetahuan budaya, mengembangkan cipta dan rasa, serta menunjang pembentukan watak. Hal senada juga dikemukakan oleh Jakob Sumardjo dan Saini K.M. bahwa karya sastra mampu memberikan kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup, memberikan kegembiraan dan kepuasan batin, mampu menunjukkan kebenaran manusia dan kehidupan secara universal, dapat memenuhi kebutuhan manusia terhadap naluri keindahannya, dapat memberikan penghayatan yang mendalam terhadap apa yang diketahui, bahkan dapat menolong pembacanya menjadi manusia yang berbudaya, yakni manusia yang responsif terhadap nilai-nilai keluhuran budi.
Persoalannya sekarang, masihkah kita mencari-cari alasan untuk mengebiri sastra dalam dunia pendidikan ketika peradaban negeri ini dinilai sedang “sakit”? Masihkah kita berdalih untuk menyingkirkan sastra dari dunia pendidikan ketika nilai-nilai kesalehan hidup gagal merasuk ke dalam gendang nurani siswa lewat khotbah dan ajaran-ajaran moral? Masihkah kita mengambinghitamkan kurikulum pendidikan ketika apresiasi sastra di kalangan pelajar menjadi mandul, bahkan banyak pelajar kita yang mengidap “rabun sastra”?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu memang bukan hal yang mudah untuk dijawab. Sastra bukan “sihir” yang sekali “abrakadabra” langsung bisa mengubah keadaan. Sastra lebih banyak bersentuhan dengan ranah batin dan wilayah kerohanian sehingga hasilnya tak kasat mata. Nilai-nilai kesalehan hidup yang terbangun melalui proses apresiasi sastra berlangsung melalui tahap internalisasi, pengkraban nilai-nilai, persentuhan dengan akar-akar kemuliaan dan keluhuran budi, serta pergulatan tafsir hidup yang akan terus berlangsung dalam siklus kehidupan pembacanya. Proses apresiasi sastra semacam itu akan menghasilkan “kristal-kristal” kemanusiaan yang akan memfosil dalam khazanah batin pembaca sehingga menjadi pribadi yang beradab dan berbudaya. Ini artinya, mengebiri sastra dalam kehidupan tak jauh berbeda dengan upaya pengingkaran terhadap nilai-nilai kemuliaan dan martabat manusia itu sendiri.
Dalam konteks demikian, sesungguhnya tak ada alasan lagi untuk melakukan proses marginalisasi terhadap sastra, apalagi dalam dunia pendidikan yang notabene menjadi “agen perubahan” untuk melahirkan generasi masa depan yang cerdas, bermoral, dan religius. ***
Rujukan: Esten, Mursal. 1990. Kesusastraan: Pengantar Teori dan Sejarah. Bandung: Angkasa. Maman S. Mahayana. 2009. ”Sejumlah Masalah dalam Apresiasi Puisi” (http://mahayana-mahadewa.com/). Nurgiyantoro, Burhan. 2000. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta.: Gajah Mada University Press. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Semi, Atar. 1993. Anatomi Sastra. Jakarta: Angkasa raya Sujiman, Panuti. 1996. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya. Sumardjo, Jakob dan Saini K.M. 1997. Apresiasi Kesusasteraan. Jakarta: Gramedia. Teeuw, A. 1983. Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: Gramedia. Wellek, Rene dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. (Terj. Melani Budianta). Jakarta: Gramedia.